Berita terkini

get this widget here

Senin, 16 Mei 2016

RANPERDA TENTANG MDTA AKAN SEGERA TERBIT DIKOTA BUKITTINGGI

( by : Syafrial/LC )
Bukittinggi humas, Anggota DPRD, Kakan kemenag Kota Bukittinggi, ketua FKDTA Sumbar dan sejumlah perangkat daerah yang diwakili Kasi Kesra mengadakan kunjungan Dalam rangka memantau Ujian Akhir Bersama  Nasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Amaliyah Sekota Bukittinggi tanggal 12 Mei 2016 yang lalu. Sebagai pendidikan Non formal yang Berperan membentuk karakter anak didik sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah selain tenaga pengajar, juga pendidikan lanjutan dari MDTA tersebut.

Hal ini juga  diungkapkan Muhamad  Nur Idris Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi Saat Melakukan kunjungan Ujian akhir bersama Nasional MDTA Se-bukittinggi, bersama Kakan Kemenag di MDTA Syech M. Djamil Djambek Dan MDTA Almanar Bukittinggi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi ini terus menggalang aspirasi dengan sejumlah pemangku kebijakan (Stake Holder) dalam merampungkan  dan memperkaya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“Saat ini pemerintah daerah baru pada tahap fasilitas saja baik dari pemberian bantuan maupun hal lainnya, namun selama ini belum mengakar selayaknya dunia pendidikan formal. Pemerintah kali ini akan menfokuskan bagaimana melakukan penata kelolaan insentif maupun kesejahteraan para gurunya. Kedepan akan dibuat perda inisiatif dimana akan diatur bagaimana hak dan kewajiban pengajar dan pelajar, keterlibatan pemerintah daerah,  kurikulum hingga Pengelolaan dan tata cara pengawasan oleh Pemerintah Daerah”.Ungkap Muhamad Nur Idris.

Hal senada juga diungkap kan oleh Anggota DPRD Komisi II Edison katik basa. 
” Seharusnya MDTA mendapatkan perhatian Khusus dari Pemerintah daerah sebab selama ini MDTA seolah berjalan sendiri dalam pengelolaan Pendidikan Sehingga ada perbedaan antara sekolah Formal dan Non formal. Saat ini Rancangan Peraturan Daerah  (RANPERDA) Tentang MDTA tersebut baru dalam tahap pembahasan yang akan diarahkan menjadi Perwako ” Ungkapnya.

Hal ini diamini oleh KakanKemenag Kota Bukittinggi H.Muhamad Nur,MA. Kedepan keberadaan MDTA tersebut dapat menjadi tolak ukur dalam  pendidikan karakter anak didik”. Di MDTA setidaknya ada tujuh mata pelajaran yang mana berperan untuk membentuk karakter anak didik. Salah satu dari ketujuh mata pelajaran tersebut tidak bisa lulus ujian apabila tidak dilakukan ujian praktek. Artinya pelajaran agama yang didapat anak didik ini tidak hanya didapatkan ketika ujian saja tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu kita juga mengharapkan fasilitas ideal layaknya dunia pendidikan termasuk tenaga guru dan perhatiannya dalam peningkatan kesejahteraan” harap KaKanKemenag Kota Bukittinggi H. Muhamad Nur, MA,

Kasi PD. Pontren Drs. H. M. Arsyad Menambahkan ”setidaknya ada 48 MDTA Yang tersebar di tiga Kecamatan di bukittinggi yang semuanya  jauh dari kata sejahtera baik bangunan fisik maupun insentif gurunya” Ungkapnya.
.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

mohon masukan saran dan kritik yang bijak atas kinerja kami, terima kasih