Berita terkini

get this widget here

Rabu, 19 November 2014

Ketentuan Pertandingan dalam rangka HAB kemenag ke 69 Tahun 2015

 KETENTUAN KETENTUAN
PERTANDINGAN KEMENTERIAN AGAMA REGIONAL II SUMATERA BARAT
DALAM RANGKA HAB KEMENAG KE 69
 




A.  BADMINTON


1.  NAMA KEJUARAAN
“KEJUARAAN BEREGU BULU TANGKIS ANTAR PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA REGIONAL II” dalam Rangka HAB Kemenag ke 69

2. WAKTU DAN TEMPAT
Wakt        : 5 Desember 2014
Tempat        : Sport Hall Atas Ngarai Bukittinggi
Sekretariat         : Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

3.  PESERTA/PEMAIN
Peserta/Pemain adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama yang bertugas di wilayah dimana dia di daftarkan
           

4. TANDA BUKTI YANG SYAH UNTUK PEMAIN
Bagi Team official yang mendaftarkan pemain diwajibkan menyerahkan bukti yang syah kepada panitia, yaitu berupa foto copy:
a. SK Terakhir
b. Karpeg (Kartu Pegawai)

5. JUMLAH PEMAIN
Setiap Kementerian Agama Kabupaten/Kota mendaftarkan 4 (empat) pasang nama pemain (1 regu) dan seorang official

6.  PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dilakukan oleh official team bersangkutan.
b. Pendaftaran  dibuka sejak sekarang sampai dengan tanggal 4 Desember 2014
c. Pendaftaran bisa dilakukan via telepon/HP, dengan ketentuan pada hari H harus
menunjukan persyaratan yang diminta

7.  UNDIAN
Undian dilaksanakan pada jam 08.00 hari H Pelaksanaan


8.   SHUTTLECOCKS
a. Shuttlecocks yang dipergunakan adalah Saporate atau menyesuaikan
b. Panitia menyediakan 2 buah Shuttlecocks dalam satu partai, kelebihan shuttlecocks
 menjadi tanggung jawab kedua team atau kesepakatan team


9.   PEMBIAYAAN-PEMBIAYAAN
a. Setiap team/regu dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000,- (Untuk
 Badminton dan Volly Ball)
b. Panitia hanya menyediakan Snack Ringan, sedangkan makan siang atau malam di tanggung oleh masing-masing team/regu



10.  SISTEM PERTANDINGAN
Sistem pertandingan mempergunakan Setengah Kompetisi yang dibagi dalam 2 Group, masing-masing group berisikan 4 regu.


11.  PERATURAN PERTANDINGAN
a. Pertandingan dilaksanakan menggunakan sistem setengah kompetisi yaitu setiap
  pasangan dalam satu group saling bertemu sebanyak satu kali dengan memainkan
  semua pasangan
          b. Peringkat dalam group ditentukan setelah seluruh team bertemu, berturut-turut
              berdasarkan:
-       Jumlah set perolehan
-       Selisih angka (jumlah angka menang dikurangi angka kalah) dari seluruh pertandingan group
-       Head-head (pertemuan langsung antara dua tim yang memiliki jumlah nilai dan selisih poin sama)
c. Score system mempergunakan 2 x 15, dan apabila terjadi kedudukan 1-1, akan
dilanjutkan dengan set ke 3.
d. Seorang pemain hanya diperkenankan bermain 1 ( satu ) kali dalam satu partai (tidak diperkenankan bermain rangkap), dan untuk pertandingan selanjutnya dapat di tukar
e. Daftar susunan pemain harus diserahkan kepada Panitia paling lambat 15 ( lima brelas) menit sebelum pertandingan dimulai.
f. Semua Pemain/regu, harus  sudah berada ditempat pertandingan paling lambat
30 ( tiga puluh ) menit sebelumnya.
g. Pemain / regu yang pada gilirannya harus bertanding, tetapi tidak hadir
di lapangan setelah dipanggil tiga kali dalam jangka waktu 5 ( lima ) menit dinyatakan kalah.
h.  Selama pemain melakukan pertandingan, tidak diperkenankan meninggalkan lapangan tanpa seizin wasit yang bertugas, kecuali menukar raket dengan yang berada di pinggir lapangan pada kesempatan yang ada.
i.  Pemain  yang mendapat  cidera dilapangan, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.

12. PROTES
a.  Protes Technis
1. Protes yang sifatnya technis akan diputuskan oleh Wasit.
2. Keputusan Wasit bersifat final. b. Protes Non Technis
1. Protes yang sifatnya non technis diputuskan oleh Wasit,Panpel
2. Keputusan bersifat final
c. Protes harus diajukan paling lambat 5 ( lima ) menit setelah kasus yang diprotes berlangsung.
d. Protes harus diajukan secara tertulis kepada Panitiat yang bertugas


B.  Volly Ball
1.  NAMA KEJUARAAN
“KEJUARAAN VOLLY BALL PUTRA DAN PUTRI ANTAR PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA REGIONAL II” dalam Rangka HAB Kemenag ke 69

2. WAKTU DAN TEMPAT
Wakt        : 6 Desember 2014
Tempat        : Lapangan PBVSI Kota Bukittinggi di Gulai Bancah (Depan MAN 1 Model
  Bukittinggi)
Sekretariat         : Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

3.  PESERTA/PEMAIN
Peserta/Pemain adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama yang bertugas di wilayah dimana dia di daftarkan
           
4. TANDA BUKTI YANG SYAH UNTUK PEMAIN
Bagi Team official yang mendaftarkan pemain diwajibkan menyerahkan bukti yang syah kepada panitia, yaitu berupa foto copy:
a. SK Terakhir
b. Karpeg (Kartu Pegawai)

5. JUMLAH PEMAIN
Setiap Kementerian Agama Kabupaten/Kota mendaftarkan Maksimal 12 Orang Pemain Putra dan 12 Orang Pemain Putriserta seorang official

6.  PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dilakukan oleh official team bersangkutan.
b. Pendaftaran  dibuka sejak sekarang sampai dengan tanggal 4 Desember 2014
c. Pendaftaran bisa dilakukan via telepon/HP, dengan ketentuan pada hari H harus
menunjukan persyaratan yang diminta

7.  UNDIAN
Undian dilaksanakan pada jam 08.00 hari H Pelaksanaan

10.  SISTEM PERTANDINGAN
Sistem pertandingan mempergunakan Sistem Gugur

11.  PERATURAN PERTANDINGAN
a. Peraturan Pertandingan mengacu kepada peraturan PBVSI
b. Daftar susunan pemain harus diserahkan kepada Panitia paling lambat 15 ( lima brelas) menit sebelum pertandingan dimulai.
c. Semua Pemain, harus  sudah berada di lapangan pertandingan paling lambat
30 ( tiga puluh ) menit sebelumnya.
d. Pemain yang pada gilirannya harus bertanding, tetapi tidak hadir
di lapangan setelah dipanggil tiga kali dalam jangka waktu 5 ( lima ) menit dinyatakan kalah.

12. PROTES
a.  Protes Technis
1. Protes yang sifatnya technis akan diputuskan oleh Wasit.
2. Keputusan Wasit bersifat final.
b. Protes Non Technis
1. Protes yang sifatnya non technis diputuskan oleh Wasit,Panpel
2. Keputusan bersifat final
c. Protes harus diajukan paling lambat 5 ( lima ) menit setelah kasus yang diprotes berlangsung.
d. Protes harus diajukan secara tertulis kepada Panitia yang bertugas

Bukittinggi,  17   Nopember 2014
Penanggung Jawab Pertandingan

            dto

H. Idrial, S.Pd.