Berita terkini

get this widget here

Rabu, 29 Juni 2016

Penyerahan SK Mutasi Guru dan Pegawai lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi



Bukittinggi Inmas, Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyerahkan surat keputusan mutasi dan rotasi terhadap 10 Guru Madrasah 28/06 sesudah Apel pagi, mutasi dan rotasi pegawai ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan untuk menempatkannya sesuai dengan pekerjaan dan jabatannya sehingga bisa menerima haknya sesuai JFU yang telah ditetapkan.
Ka Kankemenag dalam sambutannya mengucapkan selamat dan meminta mereka untuk bekerja maksimal dan profesional sesuai dengan sk yang telah ditetapkan, "Dengan dikeluarkannya Surat keputusan mutasi dan rotasi Guru serta Pegawai ini menjadikan mereka mempunyai kekuatan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga bisa mendapatkan haknya seperti setifikasi , uang makan dan tunjangan kinerja bagi pegawai sehingga bisa menambah semangat kerja" ungkap M. Nur, MA.
Dilain kesempatan Kasubag. Tata usaha ( H. Idrial, S. Pd )juga menyampaikan. “Dengan adanya mutasi dan rotasi ini hendaknya bisa meningkatkan profesional guru serta bisa melengkapi fungsional umum yang profesional pegawai dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi”. Unkap bapak kasubag ini.
( by : Syafrial )

MOMEN RAMADHAN MEMBANGUN MUSHALLA



Bukittinggi Inmas, Apa yang menjadi harapan Pegawai kemenag Kota Bukittinggi selama ini insya Allah akan segera terwujud, yaitu adanya mushalla yang permanen didalam lingkungan kantor. Ini didasarkan pada pengumpulan infak secara spontan yang dilakukan hari pertama Ramadhan dengan terkumpulnya dana tunai sebanyak 7.500.000 Rupiah, melihat antusias jama'ah shalat zohor itu menjadi pemicu untuk mengumpulkan infak dengan semangat  satu tujuan terbangunnya mushalla yang permanen. 
Tim Inmas menemui Panitia pembangunan Mushalla Kemenag Kota Bukittinggi yang diketuai Kasubag. TU (H. Idrial, S. Pd) diruangan kerja beliau ( 29/06 ). beliau menjelaskan pembangunan mushalla akan dimulai setelah lebaran 'idul fitri ini, biaya pembangunan Mushalla tersebut sampai selesai menurut RAB yang dibuat menelan dana sebanyak  263.000.000 Juta rupiah, sampai sekarang dana yang telah terkumpul sebanyak 35.000.000 Juta Rupiah.

Rabu, 22 Juni 2016

Ka Kankemenag Kota Bukittinggi Tindak Lanjuti Hasil Rakor

Bukittinggi Inmas. Sering kita baca di media cetak maupun elektronik, para pengamat ekonomi menyoroti masalah rendahnya tingkat penyerapan anggaran sebagai salah satu indikator kegagalanbirokrasi. Dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja, sebenarnya penyerapan anggaran bukan merupakan target alokasi anggaran. Perfomance Based Budget lebih menitikberatkan pada kinerja ketimbang penyerapan itu sendiri. Hanya saja, kondisi perekonomian kita saat ini variabel dominan pendorong pertumbuhannya adalah faktor konsumsi, sehingga belanja pemerintah yang merupakan konsumsi pemerintah turut menjadi penentu pertumbuhan tersebut.
Untuk Menindak lanjuti itu semua H. Muhamad Nur, MA bersama Kasubag Tata Usaha (H. Idrial S. Pd) Mengumpulkan Seluruh Kepala Madrasah Negeri  dan operator  yang mempunyai DIPA sendiri tetapi dibawah lingkup kemenag Bukittinggi Jum'at 17/6 diruangan kerja beliau. Dalam penegasan beliau hendaknya setiap laporan keuangan bisa dikirimkan tepat waktu serta memperhatikan setiap operator apa yang diperlukannya untuk peningkatkan kerjanya agar penyerapan anggaran lebih cepat,tepat dan akurat.

Selasa, 14 Juni 2016

Ombudsman Kukuhkan Unit Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bergerak cepat dalam mengimplementasikan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kementerian Agama telah memasuki era baru Reformasi Birokrasi seiring disahkannya Peraturan Pemerintah No 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama yang menandai berjalannya proses reformasi birokrasi.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.