Bukittinggi- Inmas, senin 18/4 Upacara Hari kesadaran nasional berupa
upacara bendera yang kita laksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan, mempunyai
makna yang sangat penting bagi kita semua, karena disamping untuk memantapkan
kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kita kepada negara dan bangsa,
juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang
diamanahkan kepada kita semua.
Demikian amanat Kepala kantor Kementerian Agama Kota
Bukittinggi, H. Muhamad Nur, MA, bertindak sebagai Inspektur upacara
Hari Kesadaran Nasional di Halaman
Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Jalan Batang Ombilin II No. 10
Belakang Balok Bukittinggi, Senin (18/4) yang diikuti
oleh seluruh Kasubag, Kasi,
Penyelengggara, Pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Kaur TU Madrasah, ASN
dan CPNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi
Upacara yang dilaksanakan secara
sederhana dan khidmat tersebut merupakan
salah satu sarana bagi kita ASN untuk memperingati bagaimana perjuangan para
pendahulu kita melakukan perjuangan mendirikan bangsa ini.
Selanjutnya kakankemenag mengatakan banhwa Kehadiran Kementerian Agama di
Negara ini bukan saja keinginan pemerintah, akan tetapi kemauan masyarakat
untuk menjaga stabilitas kehidupan beragama di Indonesia. Dengan berjalannya
waktu dan bergantinya zaman berbagai macan perobahan terjadi, ada kementerian
dan lembaga negera itu yang dihapuskan, dilebur namun Kementerian Agama tetap
hadir menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya undang-undang otonomi
daerah ada kementerian /lembaga itu yang ikut otonomi, namun kementerian agama
tetap menjadi kementerian yang absolud, PNS pusat.
Selanjutnya H. Muhamad Nur, MA mengatakan, selain mengigat perjuangan disamping
itu juga upacara ini sebagai salah satu sarana komunikasi dalam rangka
menyampaikan kebijakan pimpinan kepada satuan kerja di jajaran pemerintah
Kabupaten Maros dan satuan kerja vertical yang berada di Kabupaten Maros, agar
menjadi pedoman guna menyongsong keberhasilan tugas-tugas kedepan yang semakin
kompleks dan dinamis.
Dikatakan, menyikapi perkembangan
situasi politik di tanah air, sebagai abdi Negara harus tetap waspada dan
mengantisipasi agar persoalan tersebut tidak merusak harmonisasi sosial,
persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap
stabilitas nasional.
Tingkatkan terus kerjasama dan
ketertiban serta kekompakan sesama warga, hindari tindakan-tindakan yang
menjurus pada perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menggangu
ketertiban dan keamanan masyarakat, hendaknya diselesaikan secara bijak dengan
mengedepankan upaya penegakan hukum dan tidak menggunakan cara-cara yang justru
melanggar hukum.(lap Dayat)
( by : admin )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
mohon masukan saran dan kritik yang bijak atas kinerja kami, terima kasih