Bukittinggi-Inmas,
15/4, Jum’at Kepala Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi, Kasubag TU,
seluruh pejabat, Ka KUA, ASN Kemenag dan CPNS usai apel pagi di halama kantor
langsung memasuki Aula untuk mengikuti wirid pengajian rutin yang diadakan
setiap jumat.
Apel pagi sebagai
sarana membangun komitmen dan disiplin pegawai. Komitmen dan Disiplin Pegawai merupakan
salah satu unsur suksesnya sebuah organisasi. Kantor kementerian Agama Kota
Bukittinggi, menyadari pentingnya 2 aspek tersebut sehingga mulai awal telah
menempatkan komitmen dan disiplin pegawai menjadi bagian penting dalam
pembentukan karakter pegawai.
Untuk
mengimplementasikan komitmen dan disiplin pegawai tersebut, Kantor Kementerian
Agama Kota Bukittinggi menerapkan langkah dengan melakukan apel pagi setiap
hari yang melibatkan seluruh elemen yang ada mulai dari Kepala Kantor, Kasubag,
Kasi sampai Pegawai (ASN)
Dalam kegiatan Apel
Pagi, yang diutamakan adalah kedisiplinan mengikuti apel dan komitmen untuk
selalu secara bersama membaca, memahami dan menerapkan VISI, MISI dan Kode etik
Kementerian Agama. Disamping itu, kesempatan apel pagi juga dimanfaatkan oleh Pejabat
untuk sharing informasi perkembangan Kegiatan, mengingatkan kembali tujuan Kementerian
Agama dan memberikan arahan-arahan yang diperlukan dan bersifat motivasional
kepada seluruh elemen yang ada di Kementerian Agama.
Kegiatan ini
dirasakan cukup efektif, terbukti adanya peningkatan disiplin pegawai tidak
hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga disiplin dalam
penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya tanpa
mengeluhkan jam kerja yang dijalani.
Mengenai apel
pagi ini yang rutin dilakukan setiap hari kerja di Kantor Kementerian Agama
makin hari makin mengalami peningkatan. Mulai dari barisan setiap seksi,
membaca Kode Etik sampai laporan siapa yang tidak ikut apel telah diterapkan
mulai senin (11/4) yang lalu, sehingga setiap apel tidak ada lagi yang
terlambat.
Kepala Kantor
kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Muhamad Nur, MA menyampaikan “ marilah
kita ikuti kegiatan apel pagi ini dengan serius, sebagai bentuk loyalitas kita
selaku aparatur sipil negara”.
Jangan hanya
sekedar rutinitas saja dan membaca kode etik, tapi kode etik tersebut kita
terapkan dalam keseharian kita yang bekerja di Kementerian Agama, kode etik ini telah dicanangkan semenjak 14
September 2001 dengan KMA no. 421 Tahun 2001 yang lalu oleh Menteri Agama RI
masa itu yakni Prof. DR. H. SAID HUSIN
AL MUNAWAR, MA” tambahnya.
Sementara pada
kesempatan lain Kasubag Tata Usaha, H. Idrial, S.Pd meyampaikan bahwa” kita
dikantor kementerian Agama Kota Bukittinggi selain memahami kode etik juga
harus menerapkan 5 budaya kerja yakni : Integritas, Profesional, inovasi, Tanggung
Jawab dan Keteladanan.
Kantor
Kementerian Agama Kota Bukittinggi telah dicanangkan sebagai zona integritas. Zona
integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/P yang
pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi,
reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik” tambahnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
mohon masukan saran dan kritik yang bijak atas kinerja kami, terima kasih