Bukittinggi Inmas, Kepala Kementerian Agama
Kota Bukittinggi menyerahkan surat keputusan mutasi dan rotasi terhadap 10 Guru
Madrasah 28/06 sesudah Apel pagi, mutasi dan rotasi pegawai ini bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan organisasi dan untuk menempatkannya sesuai dengan pekerjaan
dan jabatannya sehingga bisa menerima haknya sesuai JFU yang telah ditetapkan.
Ka Kankemenag dalam sambutannya mengucapkan selamat dan meminta mereka
untuk bekerja maksimal dan profesional sesuai dengan sk yang telah ditetapkan,
"Dengan dikeluarkannya Surat keputusan mutasi dan rotasi Guru serta
Pegawai ini menjadikan mereka mempunyai kekuatan hukum dalam melaksanakan tugas
sehingga bisa mendapatkan haknya seperti setifikasi , uang makan dan tunjangan
kinerja bagi pegawai sehingga bisa menambah semangat kerja" ungkap M. Nur, MA.
Dilain kesempatan
Kasubag. Tata usaha ( H. Idrial, S. Pd )juga menyampaikan. “Dengan adanya
mutasi dan rotasi ini hendaknya bisa meningkatkan profesional guru serta bisa
melengkapi fungsional umum yang profesional pegawai dilingkungan Kemenag Kota
Bukittinggi”. Unkap bapak kasubag ini.
( by : Syafrial )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
mohon masukan saran dan kritik yang bijak atas kinerja kami, terima kasih