Berita terkini

get this widget here

Senin, 03 Juni 2013

PNS DISIPLIN.......

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Sabtu, 01 Juni 2013


Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013, maka dengan ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :