EVALUASI HASIL INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KEC. MANDIANGIN KOTO SELAYAN KOTA BUKITTINGGI Semester I Tahun 2016
I.Pendahuluan
Salah satu tolak ukur keberhasilan dan peningkatan pada KUA Kecamatan adalah hasil Indeks Kepuasan Masyarakat dimana KUA adalah salah unit layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah blangko isian atau kuisioner yang diberikan kepada masyarakat untuk diisi, sesuai dengan maksud layanan yang mereka urus ke KUA. Didalamnya memuat bentuk layanan yang diminta, waktu pelayanan, baya dan dikeluarkan, dan lama waktu penyelesaian hingga daftar cheklist yang harus diisi atas pelayanan yang telah mereka dapatkan.
Tujuan utama dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ini adalah agar lingkungan KUA daat mengukur dan mengevaluasi atas pelayanan yang diberikan. Apabila hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dimaksud sudah baik bahkan sangat baik, maka harus dipertahankan dan di inovasi lagi, sementara jika hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tersebut masih dibawah rata-rata atau cukup, maka harus dilakukan evaluasi dan perubahan hingga pada hari berikutnya, hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) itu bisa meningkat.
II.Hasil Pelaksanaan Monev