Berita terkini

get this widget here

Kamis, 09 Oktober 2014

QURBAN BUKTI NYATA EKSPRESI SYUKUR

Bukittinggi, Inmas, Senin 6/10 di lapangan parkir Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dilaksanakan penyemblihan hewan Qurban berupa 2 ekor sapi oleh segenap pejabat pegawai dan pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. 

Dua ekor sapi yang disemblih terdiri dari 14 orang peserta diantaranya : sapi pertama terdiri dari H. M. Arsyad, Plt. Kankemenag Bukittinggi, H. Idrial,S Pd,  Kasubag TU, H. Zulfikar, S.Ag, Kasi Bimas Islam, Tri Andriani Djusair, S.Ag, Kasi Penmad, Drs. Gazali, Kasi Pais, Hj. Misra Elfi, M.Ag, Penyelenggara Syariah, Amar Albar Antoni, S.Hi, KUA Kecamatan Mandiangin Koto Salayan.

Selanjutnya sapi kedua terdiri dari : Ifdhal, S.Ag, KUA Kecamatan Guguak Panjang, Drs. Syafnir, Pengawas PAI SMP, Dra. Hj. Gusnita, Pengwas PAI SD, Hj. Nursyafni, Staf PAIS, Afrizal, SE, Staf Pdpontren, H. Jufrizal, Penyuluh, Ilham, S.PdI, Guru PAI SDN 01 Benteng.

Kurban menurut bahasa arab Qurban, atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Ibadah Kurban memiliki pesan  moral yang sangat dalam. Seperti pesan yang terkandung dalam makna bahasanya. Qurb atau qurbân berarti “dekat” dengan imbuhan ân (alif dan nun) yang mengandung arti “kesempurnaan”, sehingga qurbân yang diindonesiakan dengan “kurban” berarti “kedekatan yang sempurna”. Kata Qurbân berulang tiga kali dalam al-Qur’an, yaitu pada QS.Ali Imran/3: 183, al-Ma’idah/5: 27, dan al-Ahqaf/46: 28.

Adapun di antara hikmahnya adalah pertama, sebagai bukti nyata ekspresi syukur, “Supaya mereka menyebut nama Allah atas apa yang Allah karuniakan kepada mereka berupa binatang ternak….” (QS. al-Hajj, 22 : 34); kedua, bukti sebagai hamba bertaqwa, “Daging daging qurban dan darahnya itu sekali kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaanmulah yang dapat mencapainya…” (QS al-Hajj, 22 :37)

Ketiga, terakuinya sebagai umat Rasulullah Saw, “Barang siapa yang mempunyai keluasan (harta) dan tidak mau berqurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami!” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al Hakim, Ad Daruquthni dan Al Baihaqi). Keempat, meraih ampunan dosa, ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa dosa yang kamu lakukan...” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)
Kelima, berpahala besar, "Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan," (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Keenam, mendapat kesaksian yang indah dari hewan Qurban kita kelak, “Sesungguhnya ia (hewan qurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku dan bulunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban akan jatuh pada sebuah tempat di dekat Allah sebelum darah mengalir menyentuh tanah. Maka berbahagialah jiwa dengannya". (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim). (Lap. Dayat)( by : admin )

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

mohon masukan saran dan kritik yang bijak atas kinerja kami, terima kasih